header transparent

Jam Kerja Pelayanan Publik

Ditulis oleh Redaktur on . Posted in Informasi layanan Pengadilan

Ditulis oleh Redaktur on . Dilihat: 1416Posted in Informasi layanan Pengadilan

am Kerja Pelayanan Publik

 

Jam kerja pelayanan publik di Pengadilan Agama Ruteng, diatur sebagai berikut:

 H A R I

JAM  KERJA  PAGI 

JAM  ISTIRAHAT 

JAM  KERJA  SIANG 

 1

 2

4 

 Senin s/d Kamis

08.00 - 12.00 WITA

12.00 - 13.00 WITA

13.00 - 16.30 WITA

 Jum'at

08.00 - 11.30 WITA

11.30 - 13.00 WITA

13.00 - 17.00 WITA

Dasar Hukum : 

01. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia  Nomor : 071/KMA/SK/V/2008;

02. Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 035/SK/IX/2008;

03. Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at;

04. Khusus Bulan Ramadhan, jam kerja menyesuaikan sesuai peraturan yang berlaku (berakhir 90 menit lebih cepat).

 

 

 
 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ruteng

Jalan  Satar  Tacik, Kelurahan Satar Tacik  Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur,  Kode Pos 86518

Telepon  : (0385) 2424045

 Faksmili  : (0385) 2424034 

 Email      : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Nomor Telpon Pengaduan 082144919665