header transparent

8 Area Perubahan

Ditulis oleh PA Ruteng on . Posted in Uncategorised

Ditulis oleh PA Ruteng on . Dilihat: 1167Posted in Uncategorised

 

8 Area Perubahan

    1. Manajemen Perubahan

      Mengubah sistem, pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih baik yang sesuai dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi

    2. Penataan Peraturan Perundang-Undangan

      Meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan/diterbitkan Mahkamah Agung RI

    3. Penataan dan Penguatan Organisasi

      Meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan, sehingga organisasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing)

    4. Penataan Tata Laksana

      Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja

    5. Penataan Sumber Daya Manusia

      Meningkatkan profesionalisme SDM aparatur di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan

    6. Penguatan Akuntabilitas Kinerja

      Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

    7. Penguatan Pengawasan

      Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN seperti tertulis pada undang-undang nomor 28 tahun 1999

    8. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

      Memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah, lebih mudah, dan lebih berkualitas

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ruteng

Jalan  Satar  Tacik, Kelurahan Satar Tacik  Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur,  Kode Pos 86518

Telepon  : (0385) 2424045

 Faksmili  : (0385) 2424034 

 Email      : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Nomor Telpon Pengaduan 082144919665