Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial
Mahkamah Agung RI

www.pa-ruteng.go.id
Senin, tanggal 12 Oktober 2020 Mahkamah Agung melaksanakan Pembinaan Bidang Teknis dan Adminstrasi Yudisial secara virtual bagi Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia. Acara pembinaan ini berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Nomor: 72 / WKMA.NY / UND / 10 / 2020 tanggal 8 Oktober 2020. Pembinaan ini diikuti oleh Pimpinan, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Ruteng melalui ruangan media center mulai pukul 09.00-17.00 WITA.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WITA dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian acara dibuka secara resmi oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H. Beliau melaksanakan pembinaan yang pertama kepada seluruh Lingkungan Peradilan se-Indonesia. Pada awal sambutannya, beliau memulai dengan menyampaikan bela sungkawa dan empati terhadap Aparatur Peradilan yang terpapar Virus Covid-19, dan menginstruksikan kepada seluruh warga peradilan untuk menaati protokol kesehatan dengan secara disiplin menerapkan 3 M Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak, serta menyesuaikan diri dengan adaptasi kebiasaan baru.

Meskipun ditengah pandemi yang tidak bisa dihindari lagi, Mahkamah Agung selalu beradaptasi dengan tetap melaksanakan Tugas dan Fungsinya, berbagai penyesuaian dimulai dari Penyesuaian Jam Kerja, Penyesuaian Alokasi Anggaran, dan Terobosan Hukum Acara terhadap penambahan Program dan Kegiatan di masa pandemi terkait penanganan covid-19. Secara langsung, pandemi Covid-19 ini menjadi pemantik implementasi e-court yang diatur di dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2019 dan PERMA Nomor 4 Tahun 2020. Selanjutnya, YM Ketua MA berpesan bahwa, berharap rangkaian penyesuaian dan terobosan dalam hukum acara tersebut tidak hanya kita posisikan sebagai respon reaktif sesaat terhadap situasi pandemi, namun juga selayaknya diletakkan sebagai pernyataan kesiapan Mahkamah Agung menghadapi tantangan di era globalisasi informasi di masa mendatang dalam rangka mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung
Kemudian setelah Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan pembinaannya, giliran selanjutnya adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Non Yudisial YM. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Beliau memulai dengan menjelaskan substansi Nilai-nilai Utama Badan Peradilan yang harus benar-benar diterapkan di tiap satuan kerja oleh seluruh aparatur peradilan tanpa kecuali. Selanjutnya, beliau menyampaikan 10 (sepuluh) Prinsip Bekerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Adapun 10 (sepuluh) prinsip tersebut adalah:
|
Tomorrow is Today |
Change or Die |
|
Change Mindset |
Malu bagian dari Iman |
|
Kerja Keras, Cerdas dan Ikhlas |
Whistleblowing System |
|
Anda adalah Role Model |
Peran Atasan Langsung |
|
Long Life Campaign |
Dari Ego Sektoral ke Lintas Sektoral |
Sehingga dengan berpegang terhadap prinsip-prinsip tersebut diharapkan penyelenggara peradilan bisa memberikan pelayanan berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur sesuai dengan Standar Pelayanan yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Selanjutnya Narasumber dalam Pembinaan ini secara bergantian diisi oleh Pimpinan dan Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, menyampaikan pembinaan sesuai bidangnya masing-masing, dimulai dari Para Ketua Kamar, Para Direktur Jenderal, Para Kepala Badan, Panitera Mahkamah Agung, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, serta Pejabat Eselon II dan setingkatnya. (_Wazzan_)
