“DESIGN THINKING UNTUK INOVASI PERADILAN”
SEMINAR ONLINE YANG MENCERAHKAN

Pengadilan Agama Ruteng, pada hari Rabu tanggal 23 September 2020, salah satu Hakim Pengadilan Agama Rifqi Kurnia Wazzan, S.H.I., M.H. telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan “Design Thinking Untuk Inovasi Peradilan” yang dilaksanakan mulai pukul 13.00-15.00 WIB. Seminar Online ini diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Pusdiklat Menpim MARI) yang bekerja sama dengan PPM Manajemen.
Seminar Online dengan menggunakan aplikasi zoom meeting ini diikuti oleh 74 peserta yang meliputi Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tingkat Pertama pada lingkungan Peradilan Agama dan Pengadilan Negeri seluruh Indonesia. Adapun panggilan ini berdasarkan Surat Kepala Badan Litbang Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor 875/Bld/S/9/2020 tanggal 16 September 2020 tentang Pemanggilan Peserta Seminar Online Kerjasama dengan PPM Dari Tempat Tugas Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Kepala Badan, Dr. Zarof Ricar, SH., S.Sos., M.Hum.
Dengan adanya pelatihan yang dikemas dalam bentuk seminar online ini diharapkan para peserta mampu memahami dan mengimplementasikan inovasi-inovasi baru di pengadilan masing-masing. Karena tiap pengadilan mempunyai kebutuhan akan inovasi yang berbeda, sehingga diperlukan sebuah proses berfikir dan diskusi yang mendalam di dalam sebuah tim yang akan dibentuk sesuai dengan kebutuhannya.

Adapun yang dimaksud dengan Design Thinking itu sendiri adalah sebuah pendekatan dalam memecahkan masalah dengan kualitas yang unik: mendorong inovasi yang human-centered dengan proses yang iterative (pengulangan), sehingga dapat meningkatkan pengalaman pengguna dan meningkatkan penerimaan pengguna terhadap ide kita. Sehingga melalui kegiatan design thinking tersebut, akan membantu sebuah tim yang dibentuk untuk merumuskan sebuah inovasi baru dapat memahami/melihat masalah dari sudut pandang lain dan mendorong pemikiran inovatif dan kreatif dalam problem solving.
Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. Zarof Ricar, SH., S.Sos., M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan akan tetap secara konsisten menyelenggarakan pelatihan kepada seluruh Sumber Daya Manusia Peradilan. Melalui berbagai inovasi dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Pusdiklat Menpim MARI) melalui metode e-learning. Perubahan pembelajaran dari metode klasikal menjadi metode e-learning ini tidaklah mengubah ataupun mengurangi standart pembelajaran dalam pengembangan SDM Peradilan. Saya berharap para peserta memaksimalkan kesempatan dengan baik, karena ilmu yang didapat kiranya bisa memberikan manfaat kepada peserta dalam mengembangkan kompetensi serta pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi Lembaga Mahkamah Agung RI.

Di dalam wawancara dengan peserta seminar online yaitu Bapak Rifqi, menjelaskan bahwa sebenarnya Pengadilan Agama Ruteng sudah mempunyai inovasi yang baru saja selesai dikerjakan, yaitu “Mural Kearifan Lokal PA Ruteng”. Dimana dinding luar bagian belakang kantor terdapat lukisan yang bernuansa adat manggarai, seperti Rumah Adat Wae Rebo, Web Rice Fields (sawah jaring laba-laba), Tari Adat Caci Manggarai, Motif Batik Manggarai dan lain sebagainya. Inovasi ini dimaksudkan agar Pengadilan Agama Ruteng menjadi lebih dekat dan terbuka di dalam pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Manggarai serta membuat nuansa Pengadilan lebih ramah dan nyaman bagi para pengunjung. Sehingga adanya “Mural Kearifan Lokal PA Ruteng” tidak menjadikan pengadilan sebagai instansi yang “menakutkan” bagi para pencari keadilan. (_Wazzan_)
