PENGADILAN AGAMA RUTENG IKUT SERTA DALAM BIMTEK YUSTISIAL

Ruteng || Manggarai (24/08/2022)
Pengadilan Agama Ruteng mengikuti Pembinaan dan Bimbingan Teknis Yustisial Terkait Masalah Kewarisan bersama Hakim Agung Mahkamah Agung RI, YM Dr. Edi Riadi, S.H., M.H. yang dilaksanakan secara luring dan daring.

Pendidikan dan pelatihan bagi aparatur harus diberikan secara berkala agar setiap aparatur terpelihara kompetensinya untuk peningkatan kinerja organisasi, oleh karena ini program pelatihan harus mendapat perhatian melalui perencanaan kebutuhan diklat bagi setiap aparatur. Dasar pertimbangan instansi dalam melaksanakan diklat untuk para aparatur adalah pembinaan dan pengembangan karir aparatur yang bersangkutan, kepentingan promosi, tersedianya anggaran dan syarat-syarat aparatur yang mengikuti diklat.
Hal tersebut menjadi salah satu latar diadakannya kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Yustisial Terkait Masalah Kewarisan pada Pengadilan Agama (PA) Ruteng pada Senin 22 Agustus 2022 yang dilaksanakan secara Luring di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kupang (PTA) dan Daring di Media Center masing-masing satuan kerja (Satker).

Pembinaan dan Bimbingan kali ini mengundang Ketua, Wakil Ketua, Jajaran Hakim dan Panitera pada seluruh Satuan Kerja dibawah naungan Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Adapun dari Pengadilan Agama Ruteng yang mengikuti kegiatan secara Luring yaitu YM Mawir, S.H.I., M.H. selaku Ketua PA Ruteng dan Azriaddin, S.Ag.,M.H. selaku Panitera PA Ruteng, untuk kegiatan secara Daring diikuti oleh YM Moh. Bahrul Ulum, S.H.I. selaku Wakil PA Ruteng, YM Rifqi Kurnia Wazzan, S.H.I.,M.H. selaku Hakim PA Ruteng, YM Rofi' Almuhlis, S.H.I. selaku Hakim PA Ruteng, Mahmud, S.H. selaku Panitera Muda Permohonan dan Abdul Qodir, S.H.I. selaku Panitera Muda Hukum.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan dapat menambah kompetensi aparatur sehingga memperlancar kinerja pada jabatan yang diampu.
Salam D'Kraeng!
(elin)
