PENYERAHAN PIAGAM PENGHARGAAN PEGAWAI,
BENTUK APRESIASI PA RUTENG

Piagam yaitu Surat (tulisan pada batu, tembaga, dan sebagainya) resmi yang berisi pernyataan pemberian hak, tanah, dan sebagainya atau berisi pernyataan dan peneguhan mengenai suatu hal (tentang ikrar dan sebagainya).

Sebagai salah satu bentuk dari apresiasi atas kerja keras, profesional dan loyalitasnya kepada aparatur yang bertugas, Pengadilan Agama Ruteng menyerahkan Piagam Penghargaan kepada beberapa perangkat yang dinilai mumpuni dan berhak mendapatkan suatu tanda apresiasi.

Piagam Penghargaan dari Pengadilan Agama Ruteng yang diberikan yakni Piagam Agen Perubahan yang diberikan kepada YM Rifqi Kurnia Wazzan, S.H.I.,M.H. (Hakim Pengadilan Agama Ruteng) dan Heruyadi Sofian (Jurusita Pengadilan Agama Ruteng), Piagam Hakim Pengawas Bidang Terbaik diberikan kepada YM Rofi Almuhlis, S.H.I. (Hakim Pengadilan Agama Ruteng), dan Piagam Pegawai Berdisiplin Tinggi yang diberikan kepada Mahmud, S.H. (Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Ruteng), serta Penghargaan dari Mahkamah Agung Satyalencana Karya Satya VIII yang diberikan kepada Abdul Qodir, S.H.I. (Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Ruteng), Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh YM Mawir, S.H.I., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Ruteng).
Diharapkan dengan diserahkannya Piagam Penghargaan dapat menambah loyalitas dan semangat kerja aparatur di Pengadilan Agama Ruteng.
Salam D'Kraeng!
(elin)
