PA RUTENG MENGIKUTI SOSIALISASI PENYUSUNAN LLK EVALUASI SAKIP

Ruteng || Manggarai
Berdasarkan Permenpan RB No. 88 Tahun 2021, Pengadilan Agama Ruteng mengikuti Sosialisasi Penyusunan Laporan Lembar Kerja (LLK) Evaluasi SAKIP hari ini Kamis 28 Juli 2022.

- Bertempat di Media Center, acara dilaksanakan secara daring via zoom dengan diikuti oleh Tim Penyusun SAKIP Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang (PTA Kupang). Acara dimulai pada pukul 09.00 WITA, dengan pihak Pengadilan Agama Ruteng yang hadir yaitu YM Mawir, S.H.I., M.H. (Ketua PA Ruteng), Moh. Bahrul Ulum, S.H.I. (Wakil Ketua PA Ruteng), Supriadi, S.H., M.H. (Sekretaris PA Ruteng), Azriaddin, S.Ag., M.H. (Panitera PA Ruteng), Abdul Qodir, S.H.I. (Panitera Muda Hukum PA Ruteng, Mahmud, S.H. (Panitera Muda Permohonan PA Ruteng), Rusli, S.H.I.,M.H. (Kasubag PTIP PA Ruteng), Nurviyanto W.N.,S.Kom.,M.Kom. (PLH Kasubag Umum Keuangan), dan Elin Indiani, A.Md., A.B. (Operator Perencanaan, GLP dan Aset Tetap).

Dengan di bimbing oleh PTA Kupang, acara sosialisasi kali ini membahas agar memperhatikan tupoksi anggota di seluruh satuan kerja Pengadilan Agama, penerapan monitoring pada perencanaan keuangan di setiap satuan kerja, evaluasi IKU dan mengenai LKJIP yang wajib dilaporkan pada KOMDANAS. Pelaksanaan Sosialisasi ini dimaksudkan agar perangkat keuangan dan tim yang terkait dapat meningkatkan performa juga sebagai pengingat hal-hal penting dalam pengelolaan keuangan pada setiap satuan kerja sehingga akhirnya dapat memberikan informasi yang akurat pada waktu yang tepat saat pelaporan keuangan.
Acara berjalan dengan lancar dan diakhiri pada pukul 11.00 WITA. Diharapkan dengan sosialisasi ini maksud dan tujuan dapat tercapai demi berkembangnya seluruh satuan kerja pada Peradilan Agama khususnya dibawah naungan Pengadilan Tinggi Kupang (PTA Kupang).
Salam D'Kraeng!!
(elin)
