PELAKSANAAN EVALUASI KINERJA ANGGARAN DAN NILAI IKPA,
PA RUTENG MENGIKUTI BIMTEK SMART DJA

Ruteng || Manggai
Selasa, 05 Juli 2022, Operator Anggaran Pengadilan Agama Ruteng mengikuti BIMTEK Evaluasi Kinerja Anggaran Smeseter I (Triwulan II) Tahun Anggaran 2022 Melalui Aplikasi SMART DJA dan Evalulasi Nilai IKPA Triwulan II Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan Peraturan Kemenkeu RI Nomor 22/PMK.02/2021 tanggal 15 Maret 2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian negara/Lembaga dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-5-/PB/2022 tanggal 18 Maret 2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, maka diperlukan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Anggaran Semester I (Triwulan II) Tahun Anggaran 2022 melalui Aplikasi SMART DJA dan Evalulasi Nilai IKPA Triwulan II Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan secara daring melalui zoom Meeting pada tanggal 5 dan 6 Juli 2022 pada setiap Satuan Kerja dibawah naungan Mahkamah Agung seluruh Indonesia, pihak PA Ruteng yang mengikuti kegiatan ini adalah Nurviyanto, W.N., S.Kom. M.Kom. (Pranata Komputer PA Ruteng) yang sekaligus merupakan operator anggaran.

Dengan Narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi, DJA dan DJpB, agenda Bimtek hari ini membahas tentang Persiapan pelaporan kinerja anggaran semester I (triwulan II) TA 2022 pada aplikasi SMART DJA, Penyampaian langkah-langkah strategis dalam meningkatkan nilai IKPA yang optimal pada triwulan II TA 2022, Evaluasi IKPA dan Penyampaian Langkah-Langkah Strategis dalam Meningkatkan Nilai IKPA di MA dan 4 (empat Lingkungan Peradilan di Bawahnya pada Triwulan II TA 2022.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan operator anggaran pada seluruh satuan kerja dibawah naungan Mahkamah Agung dapat bekerja dengan baik sehingga akhirnya dapat menaikkan nilai IKPA.
"Nasib baik terjadi ketika peluang bertemu dengan perencanaan" - Thomas Edison.
Salam D'Kraeng!!
(elin)
