PENDAMPINGAN ZI OLEH TIM HATIWASDA PTA KUPANG KEPADA PA RUTENG


Ruteng | Manggarai
Kamis, 30 Juni 2022 Tim HATIWASDA PTA Kupang melaksanakan Pendampingan Zona Integritas (ZI) pada Pengadilan Agama Ruteng.


Dengan dibuka oleh YM Hj. Dwi Wahyu Susilawati, S.H., M.H.E.S. dan Husen Ute, S.H.I. (Panitera Pengganti PTA Kupang) sebagai moderator, kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Ruteng dengan dihadiri oleh seluruh perangkat satuan kerja PA Ruteng.

Materi ZI disampaikan oleh koordinator sesuai area masing-masing, yakni;
1. ZI area I pengisian materi oleh YM Moh. Bahrul Ulum, S.H.I. (Wakil Ketua PA Ruteng),
2. ZI area II dijabarkan oleh Azriaddin, S.Ag., M.H. (Panitera PA Ruteng)
3. ZI area III diisi oleh Supriadi, S.H., M.H. (Sekretaris PA Ruteng)
4. ZI area VI dijelaskan oleh YM Rifqi Kurnia Wazzan, S.H.I., M.H. (Hakim PA Ruteng)
5. ZI area V diisi oleh YM Rofi Almuhlis, S. H. I. (Hakim PA Ruteng)
6. ZI area VI oleh Abdul Qodir, S.H.I. (Panitera Muda Hukum PA Ruteng), kemudian ditambahkan pula materi secara garis besar oleh YM Mawir, S.H.I., M.H. (Ketua PA Ruteng).

Dengan adanya pendampingan Zona Integritas pada PA Ruteng ini, diharapkan PA Ruteng dapat menemukan solusi untuk masalah yang ada, lebih kreatif dan inovatif serta berkembang pada 6 area sasaran perubahan sehingga dapat masuk area Zona Intergritas kembali menuju WBK dan WBBM.
Sal am D'Kraeng!
(Elin)
