DISKUSI HUKUM ANTARA TIM HATIWASDA PTA KUPANG DAN PA RUTENG

Ruteng| | Manggarai
Rabu, 29 Juni 2022. Sehubung dengan dilaksanakannya kegiatan Pembinaan dan Pengawasan oleh TIM HATIWASDA PTA Kupang kepada PA Ruteng, hari ini pada pukul 13.30 WITA bertempat di Ruang Rapat Pimpinan PA Ruteng kedua belah pihak melakukan diskusi hukum.

Diskusi ini dihadiri oleh Tim HATIWASDA yakni YM Hj.Dwi Wahyu Susilawati, S.H., M.H.E.S. (Hakim Tinggi PTA Kupang) dan Bapak Husen Ute, S.H.I. (Panitera Pengganti PTA Kupang), pada pihak PA Ruteng yaitu YM Mawir, S.H.I, M.H. (Ketua PA Ruteng), YM Moh. Bahrul Ulum, S.H.I. (Wakil Ketua PA Ruteng), YM Rifqi Kurnia Wazzan, S.H.I., M.H. (Hakim PA Ruteng), YM Rofi Almuhlis, S.H.I. (Hakim PA Ruteng), Azriaddin, S.Ag., M.H. (Panitera PA Ruteng), Abdul Qodir, S.H.I. (Panitera Muda Hukum PA Ruteng), Abdul Gafur, S.H. (Panitera Muda Gugatan PA Ruteng), Heruyadi sofian (Jurusita PA Ruteng), ST Hamilah (Jurusita Pengganti PA Ruteng) dan Erny Kamarudin, A.Md.M. (CPNS Pengelola Perkara).

Diskusi ini dimaksudkan untuk membahas masalah-masalah hukum yang mungkin atau telah terjadi pada Pengadilan serta menemukan solusi terhadap permasalah hukum yang ada. Dengan adanya diskusi ini diharapkan perangkat instansi dapat menambah pengetahuan sehingga dapat menangani kasus para pencari keadilan dengan lebih kompeten.
Salam D'Kraeng!!
(elin)
