MONEV SIKEP DAN ABS SERTA SOSIALISASI APLIKASI SIMTEPA OLEH BADILAG

Ruteng - Jumat, 24 Juni 2022. Dalam rangka menindaklanjuti Surat Dirjen Badilag Nomor : 2102/DJA/KP.023/3/2022 pada tanggal 29 Maret 2022 perihal Data Hukuman Disiplin dan Data Kesehatan Tenaga Teknis, Pengadilan Agama Ruteng mengikuti Monitoring dan Evaluasi data SIKEP dan data ABS serta sosialisasi Aplikasi SIMTEPA yang diadakan oleh Dirjen Badilag RI hari ini.

Kegiatan ini dilaksanakan secara Daring melalui Zoom pukul 09.00 s.d 12.00 WIB di Media Center masing-masing Satuan Kerja dengan mengundang Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar'iyah/Pengadilan Agama, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama, Kepala Sub Bagian Kepegawaian TI Pengadilan Tinggi Agama, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Pengadilan Agama, Admin SIKEP & ABS Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar'iyah/Pengadilan Agama. Pihak Pengadilan Agama Ruteng yang memenuhi undangan kegiatan yaitu Nanang Hardiansyah, S.H. (CPNS Analis Perkara Peradilan), Elin Indiani, A.Md. A.B. (CPNS Pengelola Perkara) dan Erny Kamarudin, A.Md.M. (CPNS Pengelola Perkara).


Dalam kegiatan daring kali ini, BADILAG MA RI memberikan sosialisasi tentang penggunaan Aplikasi SIMTEPA (Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama), mengevaluasi data SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian) dan ABS di setiap satuan kerja baik PTA/PA/MS yang mengikuti kegiatan monev ini. Hal ini dilakukan agar petugas kepegawaian di seluruh satuan kerja terkait dapat bekerja dengan efektif dan efisien sehingga akhirnya memberikan pelayanan prima baik secara internal maupun eksternal.
"Never stop learning, no age limit for getting smarter" - Ridwan Kamil.
Salam D'Kraeng!
(Elin)
