Kepaniteraan PA Ruteng Bimbingan Entry Data e-Keuangan Perkara

Ruteng I www.pa-ruteng.go.id I 26/03/2019
Bimbingan Entry Data e-Keuangan ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng Al Fitri,S.Ag.,S.H.,M.H.I. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur di kepaniteraan yang terdiri Panitera, Wakil Panitera,Panmud Hukum, Jurusita, jurusita penggati, petugas register dan Petugas Kasir.pada kesempatan kali ini yang membawakan materi e-Keuangan adalah Panitera Pengadilan Agama Ruteng Insani Miratillah Inda Sela,S.Ag.

Dalam kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka Wakil Ketua, dan Panitera selaku pimpinan bertanggungjawab sepenuhnya untuk melakukan monitoring dan evaluasi setiap hari kerja, paling lambat satu jam sebelum jam kerja berakhir guna memastikan seluruh data keuangan perkara pada hari tersebut telah diinput ke dalam aplikasi SIPP secara tepat dan benar, dan apabila terdapat data keuangan perkara yang tidak terisi secara tepat waktu dan benar dalam SIPP maupun aplikasi keuangan perkara, maka Wakil Ketua dan Panitera dapat diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(tim/Cak Anam)
