Sosialisasi Pelatihan Pelayanan Publik di Pengadilan Agama Ruteng

Ruteng, www.pa-ruteng.go.id ˡ 13/03/2019
Rabu, 13 Maret 2019 bertempat di ruang rapat Ketua Pengadilan Agama Ruteng, dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan Publik untuk pencari keadilan, Pengadilan Agama Ruteng mengadakan Sosialisasi Pelatihan Pelayanan Publik kepada Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam sosialisasi pelatihan ini diajarkan tatacara menerima tamu, memberikan informasi dan bagaimana etika untuk memberikan layanan.
Sosialisi ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. dan diikuti oleh staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Ruteng dan petugas PTSP. Pada kesempatan kali ini yang membawakan materi Sosialisasi Pelatihan Pelayanan Publik adalah Hakim Pengadilan Agama Ruteng, Miftah Faridi, S.H.I. dalam penjelasannya beliau berpesan dalam hal pelayanan jangan lupa 3S (senyum, sapa, salam) agar masyarakat tidak merasa canggung dan merasa nyaman selama berada di Pengadilan Agama Ruteng. Beliau juga mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan terkait pelayanan diantaranya kita harus bekerja sesuai standar SOP yang ada dan perlu diadakannya evaluasi berkala, harus adanya Reward/Punishment, Survei tentang Kepuasan Masyarakat, Kompensasi Pelayanan dan Sarana yang tersedia di Layanan Publik.

Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng berharap agar hal-hal yang disampaikan pemateri dapat benar-benar diperhatikan oleh Petugas PTSP guna meningkatkan Pelayanan yang ada. (Tim/fw)
