Soasialisasi e-Register dan e-Keuangan di Pengadilan Agama Ruteng

Ruteng, www.pa-ruteng.go.id ˡ 12/03/2019
Berdasarkan surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 0424/DJA/HM.00/II/2019 tanggal 11 Februari 2019 tentang Penerapan Administrasi Register Perkara dan Keuangan Perkara Secara Elektronik pada Pengadilan Agama, Pengadilan Agama Ruteng melakukan sosialisasi e-Register dan e-Keuangan yang bertempat diruang rapat ketua, pada hari Selasa, 12 Maret 2019, pukul 08.15 s/d 09.15 WITA.
Sosialisi ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. dan diikuti oleh staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Ruteng. Pada kesempatan kali ini yang membawakan materi sosialisasi e-Keuangan adalah Panitera Pengadilan Agama Ruteng Insani Miratillah Inda Sela, S.Ag. dan pemateri e-Register Panitera Muda Hukum Muhammad Thahir Guhir, S.H. Pemateri sebulumnya telah mengikuti sossialisasi yang diselenggarakan oleh PTA NTT di Kupang pada tanggal 26-27 Februari 2019.

Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. berharap agar Pengadilan Agama Ruteng dapat benar-benar menerapkan e-Register dan e-Keuangan ini sesuai surat Dirjen Badilag dan beliau mengharapkan keaktifan setiap pengguna aplikasi ini sendiri.(Tim/fw)
