Pengadilan Agama Ruteng Kikis Habis Sisa Publikasi Putusan

Ruteng, www.pa-ruteng.go.id ˡ 27/02/2019
Usaha mengikis habis sisa publikasi putusan yang diupload pada Direktori Putusan yang dilakukan jajaran Pengadilan Agama Ruteng patut diancungi jempol pasalnya Pengadilan Agama Ruteng yang dipimpin Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. berhasil mengikis habis sisa sisa publikasi beberapa tahun terakhir ini.
Berdasarkan rapor kinerja SIPP tanggal 15 Februari 2019 Pengadilan Agama Ruteng mempunyai beban 42 putusan dan sedangkan berdasarkan rapor SIPP tanggal 22 Februari 2019, dinyatakan bersih dari tunggakan. Sementara untuk penilaian keseluruhan untuk PTA seNTT Pengadilan Agama Ruteng berhasil ada di peringkat 5 (lima) sedangkan untuk kategori V Nasional Pengadilan Agama Ruteng berada pada peringkat 15. Tentu hal ini merupakan prestasi tersendiri bagi Pengadilan Agama Ruteng.
Menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. hal ini merupakan wujud transparasi yang ada di lingkungan Peradilan sebagai bentuk pelayanan dan keterbukan bagi para Pencari Keadilan. Hal ini juga dapat mengukur kinerja dari Aparatur Pengadilan Agama Ruteng itu sendiri sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau berharap agar prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. (IT/fw)
