
www.pa-ruteng.go.id │08/10/2018
Menindaklanjuti himbauan dari Dirjen Badilag MARI, tentang Evaluasi Penerapan SIPP sebagaimana yang diumumkan di laman www.badilag.net, tanggal 05 Oktober 2018, Pengadilan Agama Ruteng selenggarakan Rapat Evaluasi SIPP terbatas. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., rapat terbatas dihadiri oleh Panitera, Wakil Panitera, Panmud Hukum Pengadilan Agama Ruteng serta operator dan admin SIPP Pengadilan Agama Ruteng.
Rapat berlangsung di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng, pada hari Senin (08/10/2018), pukul 09.00 – 10.30 WITA.

Operator dan Admin SIPP bertekad akan senantiasa melakukan singkronisasi SIPP setiap hari, dan siap dievaluasi setiap hari Jumat oleh Hakim Pengawas Penerapan SIPP pada Pengadilan Agama oleh Miftah Faridi, S.H, yang akan ditunjuk oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng dengan Surat Keputusan.
Rapat berakhir dengan pembacaan ringkasan hasil rapat yang disampaikan oleh Fitri sebagai natulen rapat bidang kepaniteraan. (Tim IT)
