Komitmen Untuk Beradaptasi Dengan Perkembangan Teknologi Pengadilan Agama Ruteng Ikuti Sosialisasi Aplikasi EAC pada APS Versi 3.0
Ruteng, 19 Juni 2025 – Sehubungan dengan Surat Mahkamah Agung RI Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1405/DJA.3/HM2.1/VI/2025 18 Juni 2025 Perihal: Sosialisasi Aplikasi EAC , Panitera Pengadilan Agama Ruteng, Azriaddin, S.Ag., M.H., bersama seluruh jajaran Kepaniteraan, mengikuti kegiatan penting berupa Zoom Meeting sosialisasi penggunaan Aplikasi EAC pada APS (Aplikasi Pendukung SIPP) versi 3.0, yang merupakan pembaruan dari Aplikasi Pendukung SIPP. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen penuh dalam mengadopsi inovasi teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan.

Kegiatan ini berlangsung hari Kamis, 19 Juni 2025 pukul 09.00 WIB s.d. selesai. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh peserta yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ruteng. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam serta melatih jajaran Kepaniteraan dalam mengoptimalkan penggunaan fitur-fitur terbaru pada Aplikasi EAC versi 3.0. Aplikasi EAC sendiri merupakan terobosan penting dalam proses penerbitan akta cerai secara elektronik. Dengan adanya aplikasi ini, proses pengurusan akta cerai diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan, serta dapat diakses secara digital. Update APS Versi 3.0 yang di dalamnya terdapat modul EAC ini bertujuan untuk menyempurnakan sistem yang sudah ada, memastikan seluruh proses berjalan lebih lancar dan minim kesalahan yang pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Ruteng.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pegawai kepaniteraan memahami dan mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik. Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan proses pengelolaan perkara akan menjadi lebih terintegrasi dan akuntabel, sejalan dengan upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi. Melalui kegiatan ini, Dirjen Badilag mendorong agar setiap satuan kerja peradilan agama dapat memahami dan mengimplementasikan penggunaan Aplikasi EAC secara optimal. Partisipasi aktif seluruh jajaran Kepaniteraan dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Ruteng untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi memberikan pelayanan terbaik.
