Pimpinan Pengadilan Agama Ruteng Hadiri Revitalisasi BKM Tingkat Kabupaten Manggarai
Ruteng, 23 Juni 2025 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Ruteng, Mawir, S.H.I., M.H., dan Wakil Ketua PA Ruteng, Akhmad Masruri Yasin, S.H.I., M.S.I., hari ini menunjukkan komitmen mereka terhadap pengembangan keagamaan di Kabupaten Manggarai dengan menghadiri undangan penting dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Manggarai. Keduanya berpartisipasi dalam kegiatan "Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Tingkat Kabupaten Manggarai Tahun 2025" yang bertempat di Kantor Kemenag Kabupaten Manggarai.

Kehadiran pimpinan Pengadilan Agama Ruteng dalam acara ini menegaskan dukungan institusional terhadap upaya peningkatan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Program revitalisasi BKM ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan masjid, mulai dari aspek administrasi, keuangan, hingga program-program pemberdayaan umat. Ketua maupun Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng menyambut baik inisiatif Kemenag Manggarai ini. Mereka memahami bahwa masjid memiliki peran vital dalam pembinaan moral dan spiritual masyarakat, serta sebagai wadah silaturahmi dan kegiatan sosial. Partisipasi mereka juga menjadi wujud nyata sinergi antara lembaga peradilan agama dan Kementerian Agama dalam membangun masyarakat yang religius dan sejahtera.

Melalui revitalisasi BKM ini, diharapkan masjid-masjid di Kabupaten Manggarai akan semakin maju dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan umat dan daerah secara keseluruhan.
