Pengadilan Agama Ruteng Ikuti Sosialisasi Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya

Ruteng, Selasa, 22 Juli 2025 – Pimpinan Pengadilan Agama Ruteng yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Yang Mulia Mawir, S.H.I., M.H., Wakil Ketua, Akhmad Masruri Yasin, S.H.I., M.S.I., serta Sekretaris, Supriadi, S.H., M.H., mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi bertajuk "Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya."
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Perlengkapan MA RI Nomor: 297/BUA.4/UND.PL1.2/VII/2025, dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya. Sosialisai ini dilakukan secara daring pada Selasa, 21 Juli 2025 pukul 11.00 WITA. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan informasi serta mendorong pemanfaatan fasilitas rumah subsidi yang difasilitasi oleh pemerintah bagi para aparatur sipil negara di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya. Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan berbagai skema kepemilikan rumah subsidi, ketentuan serta prosedur pengajuan, serta manfaat jangka panjang dari program tersebut bagi ASN, termasuk kemudahan akses hingga kerja sama yang telah terjalin antara Mahkamah Agung RI dengan pihak pengembang perumahan maupun lembaga keuangan terkait. Selanjutnya, dalam sosialisasi ini juga diperkenalkan aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang), yaitu platform digital yang memudahkan pencarian rumah subsidi maupun non-subsidi secara akurat sesuai kebutuhan lokasi dan jenis hunian yang diinginkan. Kegiatan ini juga membuka sesi tanya jawab untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi peserta.

Pengadilan Agama Ruteng menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, salah satunya melalui pemanfaatan fasilitas rumah subsidi. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, para pegawai yang belum memiliki hunian tetap dapat memperoleh informasi yang akurat dan kesempatan untuk memiliki rumah layak huni.
