Pengadilan Agama Ruteng Gelar Apel Sore, Ketua Pengadilan Agama Tekankan Etika dan Tanggung Jawab Pegawai
Ruteng, 25 Juli 2025 – Pengadilan Agama Ruteng kembali melaksanakan kegiatan rutin apel sore pada hari Jumat, bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Ruteng. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur satuan kerja, mulai dari pejabat fungsional, staf pelaksana, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hingga pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Apel sore kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Yang Mulia Mawir, S.H.I., M.H., yang dalam amanatnya menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh jajaran pegawai. Dalam pembukaannya, beliau mengucapkan doa dan harapan agar seluruh aparatur senantiasa diberi kesehatan sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam memeriahkan berbagai kegiatan perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI.
Namun demikian, beliau juga menekankan pentingnya menjaga prioritas pekerjaan. "Kita boleh ikut lomba, tapi jangan lupa tugas kantor. Tugas harus diselesaikan terlebih dahulu, baru kita bisa ikut memeriahkan kegiatan," tegas beliau.
Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Ruteng mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku, baik di lingkungan kantor maupun di luar. "Kita membawa nama agama dalam institusi ini. Kesalahan kecil saja bisa berdampak besar. Oleh karena itu, mari kita jaga sikap dan pergaulan, baik di lingkungan kantor, dengan tetangga, maupun di masyarakat sekitar," ujar beliau.

Sebagai penutup, pembina apel Yang Mulia Mawir, S.H.I., M.H., menyampaikan pesan kepada seluruh aparatur agar selalu patuh terhadap instruksi dan perintah pimpinan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing. Hal ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai aparatur peradilan agama.
Dengan pelaksanaan apel sore ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Ruteng semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta menjaga nama baik institusi di mata masyarakat.
