kop 3

 

on . Hits: 16

PEMUSNAHAN BLANKO AKTA CERAI DI PENGADILAN AGAMA RUTENG

 

 

Ruteng, 31 Juli 2025 – Pengadilan Agama Ruteng melaksanakan kegiatan pemusnahan blanko Akta Cerai pada hari Kamis (31/07), sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan sistem Elektronik Akta Cerai (e-AC) di lingkungan peradilan agama. kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Ditjen Badilag Nomor: 1613/DJA.1/PL.1/VII/2025 tanggal 14 Juli 2025 tentang Tindak Lanjut Blanko Akta Cerai Sejak Pemberlakuan Elektronik Akta Cerai (e-AC) di Lingkungan Peradilan dan Nomor: 1771/DJA.1/PL.1/VII/2025 tanggal 23 Juli 2025 tentang Perbaikan Surat Tindak Lanjut Blanko Akta Cerai Sejak Pemberlakuan Elektronik Akta Cerai (EAC) di Lingkungan Peradilan Agama. Pengadilan Agama Ruteng melakukan pemusnahan Blanko Akta Cerai yang bertempat di halaman belakang Kantor Pengadilan Agama Ruteng. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tertib administrasi dan upaya menjaga keamanan dokumen negara.

            Pemusnahan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Ruteng di halaman belakang kantor, disaksikan oleh Panitera beserta jajarannya, Sekretaris, dan Kasubbag. Umum dan Keuangan beserta jajarannya. Dokumen yang dimusnahkan merupakan blanko Akta Cerai resmi yang sudah tidak berlaku dan tidak dapat digunakan lagi sejak sistem e-AC mulai diterapkan. Dengan diberlakukannya sistem elektronik ini, seluruh proses administrasi penerbitan akta cerai di lingkungan peradilan agama kini dilakukan secara digital, sehingga lebih efisien, aman, dan transparan. Pengadilan Agama Ruteng berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan teknologi informasi dalam layanan publik dan memastikan setiap transisi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

 

FOTO KEGIATAN : 

 

IMG-20250731-WA0029_1.webp

 

IMG 20250731 WA0027

 

IMG 20250731 WA0023

 

 

Alamat Kami

Jalan Satar Tacik 

Kecamatan Langke Rembong

Kabupaten Manggarai

Nusa Tenggara Timur

Telp. (0385) 2424045

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : pa-ruteng.go.id