kop 3

 

on . Hits: 210

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 1349 Tahun 2022, tentang "Legalisasi Salinan Akta Cerai yang Dialih Bahasa ke Dalam Bahasa Asing". Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat, Klik link di bawah ini :

Surat Edaran 1349 tahun 2022

 
 

Alamat Kami

Jalan Satar Tacik 

Kecamatan Langke Rembong

Kabupaten Manggarai

Nusa Tenggara Timur

Telp. (0385) 2424045

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : pa-ruteng.go.id