kop 3

 

on . Hits: 155

TINDAK LANJUTI REKOMENDASI BPK TERKAIT PENGELOLAAN KAS DAN PENERTIBAN REKENING SATUAN KERJA TAHUN 2022

TINDAK LANJUTI REKOMENDASI BPK TERKAIT PENGELOLAAN KAS DAN PENERTIBAN REKENING SATUAN KERJA TAHUN 2022

Jakarta-Humas: Berdasarkan surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Nomor; B-473/Bua.3/VII/2022 tanggal 19 Juli 2022 tentang Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Terkait Pengelolaan Kas dan Penertiban Rekening Satuan Kerja Tahun 2022

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Kuasa Pengguna Anggaran pada Unit Eseleon I; 2. Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Banding; 3. Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung dan badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:



 Dokumen

 

 
 

Alamat Kami

Jalan Satar Tacik 

Kecamatan Langke Rembong

Kabupaten Manggarai

Nusa Tenggara Timur

Telp. (0385) 2424045

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : pa-ruteng.go.id